Label “100% Organik” adalah produk makanan yang sepenuhnya organik, terutama ditempelkan pada sayuran dan buah-buahan.
Label “Organic” adalah produk yang mengandung lebih dari 95% unsur organik.
Produk dengan kedua jenis label tersebut dapat ditempelkan dengan label “USDA-Organic” yang merupakan label khusus makanan organik di bawah pengawasan USDA (United States Department of Agriculture).
Jenis “Made with organic ingredients” adalah produk yang mengandung 70% bahan organik, sedangkan jenis “Containing organic ingredients” adalah produk yang mengandung unsur organik kurang dari 70%, produk jenis ini tidak menempelkan label “organik”, melainkan hanya mencantumkan bahan dan kadar organik pada daftar bahan.
Standar Makanan Organik
Baik di Kanada maupun AS, yang dimaksud “Organic” tidak harus 100% organik, sehingga media massa AS kerap memperingatkan “Organik tidak berarti 100% organik”.
Selain mengetahui standar makanan organik, memahami standar produk makanan organik negara, dan daerah lain, akan sangat membantu dalam mendapatkan produk organik berkualitas tinggi yang diimpor.
Menurut Dacian Ciolos, seorang anggota Commission Agricultural Specialist Committee Uni Eropa, “Peraturan yang diterapkan sekarang ini menyebabkan produk yang berlabel makanan organik Uni Eropa bukan seratus persen terbuat dari bahan organik.”
Oleh karena itu ia berencana untuk menerapkan kriteria yang lebih ketat lagi untuk mencegah pemalsuan, di masa mendatang produk di Uni Eropa yang memperoleh label organik harus menjamin residu pestisida tidak boleh lebih tinggi daripada residu pada makanan bayi.
Saat ini, impor bahan makanan organik di Uni Eropa masih diterapkan 63 jenis standar. Namun di kemudian hari akan disatukan menjadi satu standar baku. (epochtimes/ li xi /sud/yant)